Pemerintah saat ini masih melakukan pembahasan mendalam terkait pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026. Keputusan final mengenai kebijakan ini belum ditetapkan karena adanya wacana efisiensi anggaran negara.
Status Kebijakan Gaji ke-13 ASN 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah sedang mempelajari opsi efisiensi terkait gaji ke-13. Hal ini dilakukan sebagai respons atas tekanan fiskal akibat gejolak harga minyak dunia.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa konsep efisiensi anggaran masih dibahas dalam rapat internal. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi apakah akan ada penyesuaian atau pemangkasan dalam skema pembayarannya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebutkan rencana pencairan gaji ke-13 dijadwalkan pada Juni 2026. Namun, kepastian pelaksanaannya tetap bergantung pada hasil perumusan kebijakan efisiensi fiskal yang sedang berjalan.
Komponen dan Skema Pembayaran
Skema pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Besaran yang diterima ASN umumnya setara dengan satu kali penghasilan bulanan.
Komponen gaji ke-13 yang direncanakan meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja sesuai ketentuan
Daftar Estimasi Gaji Pokok ASN
Besaran nominal yang diterima setiap ASN berbeda-beda, tergantung pada golongan dan masa kerja. Berikut adalah rincian kisaran gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan:
| Golongan | Kisaran Gaji Pokok (Rp) |
|---|---|
| Golongan I | 1.685.700 – 2.901.400 |
| Golongan II | 2.184.000 – 4.125.600 |
| Golongan III | 2.785.700 – 5.180.700 |
| Golongan IV | 3.287.800 – 6.373.200 |
Risiko dan Penyesuaian Anggaran
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dapat berdampak pada skema pembayaran gaji ke-13. Tidak tertutup kemungkinan adanya penyesuaian nominal atau pengurangan besaran yang diterima oleh ASN.
Pihak otoritas terkait hingga saat ini masih mematangkan formulasi terbaik agar tetap menjaga stabilitas fiskal. Seluruh ASN diharapkan memantau pengumuman resmi pemerintah terkait kepastian kebijakan tersebut.
Sebagai kesimpulan, meskipun rencana awal gaji ke-13 akan cair pada Juni 2026, statusnya masih menunggu hasil kajian efisiensi anggaran. ASN disarankan untuk tetap menunggu penetapan final melalui regulasi resmi dari pemerintah.