Jakarta, CNN Indonesia – Masyarakat di Pulau Jawa kembali dihadapkan pada momen yang dinanti-nantikan, yakni kesempatan untuk melakukan penukaran uang baru melalui platform PINTAR yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI). Antusiasme tinggi terlihat jelas, seiring dengan kuota pemesanan yang cenderung cepat habis, menciptakan semacam "perburuan" virtual untuk mendapatkan kesempatan menukarkan uang lama dengan pecahan terbaru.
Platform PINTAR (Pemesanan dan Penukaran Uang Rupiah) dari BI menjadi solusi modern bagi masyarakat yang ingin memperoleh uang baru dengan cara yang lebih terstruktur dan efisien. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah memilih lokasi kas keliling, menentukan tanggal penukaran yang diinginkan, serta memilih nominal uang yang ingin ditukarkan, tentu saja selama kuota masih tersedia.
Layanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI untuk wilayah Pulau Jawa dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa, 24 Februari 2026. Pintu pemesanan virtual dibuka tepat pada pukul 08.00 WIB, memicu gelombang pengunjung yang mengakses platform tersebut untuk mengamankan slot penukaran. Tingginya minat masyarakat menunjukkan bahwa tradisi memberikan uang baru saat hari raya, khususnya Idulfitri, masih sangat kuat dan relevan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penukaran uang dalam layanan SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Idulfitri) 2026 dilakukan dalam bentuk paket dengan nominal maksimal Rp5,3 juta per orang. Batasan ini diberlakukan untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi seluruh masyarakat yang ingin merasakan sensasi memiliki uang baru.
"Pada tahun 2026 ini, BI menyiapkan alokasi dana sebesar Rp8,6 triliun khusus untuk layanan penukaran uang melalui SERAMBI, dengan nominal Rp5,3 juta per paket," ujar Denny dalam keterangan resmi yang dirilis pada Minggu, 22 Februari 2026. Angka ini menunjukkan komitmen BI dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai yang layak edar, terutama menjelang momen-momen penting seperti Ramadan dan Idulfitri.
Dalam program SERAMBI ini, masyarakat diwajibkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id. BI menegaskan bahwa tidak akan melayani penukaran secara langsung tanpa pemesanan (walk-in atau go show). Kebijakan ini diambil untuk menghindari kerumunan dan antrean panjang yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Bank Sentral secara keseluruhan menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026. Dari total tersebut, sebanyak Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kantor cabang bank. Hal ini menunjukkan bahwa BI telah mengantisipasi peningkatan transaksi tunai selama periode tersebut dan berupaya untuk memastikan ketersediaan uang yang cukup di seluruh wilayah Indonesia.
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI akan menggelar layanan penukaran terpadu yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kapasitasnya yang besar dan lokasinya yang strategis, sehingga diharapkan dapat menampung animo masyarakat Jakarta yang ingin menukarkan uang baru.
Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua:
Untuk memastikan semua masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terstruktur, berikut adalah jadwal pemesanan penukaran uang baru 2026 periode kedua:
-
Pulau Jawa
- Pemesanan dibuka: 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026
-
Luar Pulau Jawa
- Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026
Tata Cara Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR BI:
Proses penukaran uang baru melalui PINTAR BI dirancang sedemikian rupa agar mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti oleh masyarakat:
-
Akses Laman PINTAR BI: Kunjungi laman resmi PINTAR BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Pastikan Anda mengakses laman yang benar untuk menghindari penipuan.
-
Masuk ke Waiting Room (Jika Diperlukan): Jika antrean sedang padat, Anda akan diarahkan ke waiting room atau ruang tunggu virtual. Bersabarlah dan tunggu giliran Anda untuk mengakses laman pemesanan.
-
Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling: Setelah berhasil masuk ke laman PINTAR BI, cari dan pilih menu yang bertuliskan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling."
-
Tentukan Lokasi Kas Keliling: Pilih lokasi kas keliling yang paling dekat dan mudah dijangkau dari tempat tinggal Anda. Daftar lokasi kas keliling yang tersedia akan ditampilkan pada laman tersebut.
-
Pilih Tanggal Penukaran: Pilih tanggal penukaran yang Anda inginkan dari daftar tanggal yang tersedia. Pastikan tanggal yang Anda pilih sesuai dengan jadwal Anda dan masih memiliki kuota yang tersedia.
-
Isi Data Diri: Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon seluler (HP) yang aktif, dan alamat email yang valid. Data ini diperlukan untuk verifikasi dan konfirmasi pemesanan.
-
Tentukan Jumlah Lembar Uang: Tentukan jumlah lembar uang yang ingin Anda tukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perhatikan batas maksimal penukaran dan rincian pecahan mata uang yang tersedia.
-
Unduh dan Simpan Bukti Pemesanan: Setelah semua data diisi dengan benar dan lengkap, unduh dan simpan bukti pemesanan. Bukti pemesanan ini sangat penting dan wajib dibawa saat datang ke lokasi kas keliling pada hari penukaran.
-
Bawa Bukti Pemesanan Saat Penukaran: Pastikan Anda membawa bukti pemesanan saat datang ke lokasi kas keliling. Bukti pemesanan ini memuat kode booking, jadwal penukaran, dan titik lokasi kas keliling yang telah Anda pilih.
Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dibawa Saat Hari Penukaran:
Selain bukti pemesanan, ada beberapa dokumen dan persyaratan lain yang harus Anda bawa saat datang ke lokasi kas keliling pada hari penukaran:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli: Bawa KTP asli Anda sebagai identitas diri yang sah. KTP akan digunakan untuk verifikasi data diri Anda dengan data yang tertera pada bukti pemesanan.
-
Bukti Pemesanan dari PINTAR BI: Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bukti pemesanan adalah dokumen wajib yang harus Anda bawa. Pastikan bukti pemesanan Anda dalam kondisi baik dan mudah dibaca.
-
Uang Rupiah dengan Jumlah Pas: Bawa uang rupiah dengan jumlah yang pas sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan. Hal ini akan mempercepat proses penukaran dan menghindari kesalahan perhitungan.
-
Uang yang Akan Ditukar Disusun Rapi: Uang yang akan Anda tukarkan juga harus disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi. Hal ini akan memudahkan petugas kas keliling dalam melakukan verifikasi dan perhitungan.
Rincian Batas Maksimal Penukaran Uang Baru:
Batas maksimal penukaran uang baru ditetapkan sebesar Rp5,3 juta per orang, dengan rincian pecahan mata uang sebagai berikut:
- Rp50.000: 50 lembar (Rp2,5 juta)
- Rp20.000: 50 lembar (Rp1 juta)
- Rp10.000: 100 lembar (Rp1 juta)
- Rp5.000: 100 lembar (Rp500 ribu)
- Rp2.000: 100 lembar (Rp200 ribu)
- Rp1.000: 100 lembar (Rp100 ribu)
Total nominal dalam satu paket penukaran mencapai Rp5,3 juta.
Pentingnya Penukaran Uang Baru:
Penukaran uang baru menjelang hari raya Idulfitri memiliki makna dan tradisi yang mendalam di masyarakat Indonesia. Selain menjadi simbol keberkahan dan kemeriahan, uang baru juga seringkali dianggap sebagai bentuk apresiasi dan hadiah yang diberikan kepada sanak saudara, kerabat, dan anak-anak.
Selain itu, penukaran uang baru juga memiliki dampak positif bagi perekonomian. Dengan tersedianya uang tunai yang layak edar, transaksi jual beli di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan akan semakin lancar. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dan Solusi dalam Layanan Penukaran Uang Baru:
Meskipun layanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI telah memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah tingginya animo masyarakat yang seringkali menyebabkan kuota pemesanan cepat habis.
Untuk mengatasi tantangan ini, BI perlu terus meningkatkan kapasitas server dan infrastruktur teknologi informasi agar platform PINTAR dapat menampung lebih banyak pengunjung secara bersamaan. Selain itu, BI juga dapat menambah jumlah lokasi kas keliling dan memperpanjang periode penukaran agar lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat layanan ini.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara penukaran uang baru melalui PINTAR BI juga perlu ditingkatkan. BI dapat memanfaatkan media sosial, televisi, dan radio untuk menyebarkan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih siap dan terorganisir saat melakukan pemesanan dan penukaran uang baru.
Dengan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan, BI diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai yang layak edar, serta menjaga stabilitas sistem pembayaran di Indonesia. Layanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI merupakan salah satu wujud komitmen BI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.