Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Agama, telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan setelah Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memimpin sidang isbat yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, 17 Februari 2026. Dalam sidang tersebut, dijelaskan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang menjadi acuan penentuan awal bulan kamariah, sehingga awal puasa diputuskan dimulai pada hari berikutnya.
Setiap kali bulan Ramadan tiba, pertanyaan yang sering muncul di benak umat Islam adalah mengenai niat puasa. Kapan sebaiknya niat diucapkan? Apakah cukup sekali di awal Ramadan atau perlu diperbarui setiap malam? Pertanyaan-pertanyaan ini muncul karena adanya perbedaan praktik yang berkembang di tengah masyarakat, serta perbedaan pandangan di antara para ulama. Memahami hal ini secara komprehensif akan membantu umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan mantap.
Niat: Rukun Utama Puasa yang Wajib Dipenuhi
Dalam ajaran Islam, niat bukanlah sekadar pelengkap ibadah, melainkan merupakan salah satu dari dua rukun utama puasa yang wajib dipenuhi. Tanpa niat, puasa dianggap tidak sah. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Abu Daud yang menyatakan bahwa seseorang yang tidak berniat sebelum fajar maka puasanya tidak sah. Niat menjadi pembeda antara sekadar menahan diri dari makan dan minum dengan ibadah puasa yang memiliki nilai spiritual dan pahala di sisi Allah SWT.
Dua Praktik Niat Puasa di Masyarakat
Di tengah masyarakat, terdapat dua praktik utama terkait niat puasa Ramadan yang sama-sama dilakukan oleh sebagian umat Islam:
-
Niat Sekali di Awal Ramadan: Praktik ini dilakukan dengan mengucapkan niat puasa Ramadan sekali saja pada awal bulan, dengan tujuan menjalankan puasa selama satu bulan penuh. Setelah itu, pada malam-malam berikutnya, yang bersangkutan tidak lagi melafalkan niat, melainkan cukup melanjutkan puasa hingga akhir Ramadan. Alasan di balik praktik ini adalah keyakinan bahwa niat awal tersebut sudah mencakup seluruh rangkaian ibadah puasa selama sebulan.
-
Niat Setiap Malam: Praktik ini dilakukan dengan membaca niat setiap malam untuk puasa keesokan harinya. Cara ini juga banyak diamalkan dan oleh sebagian kalangan dianggap lebih berhati-hati. Mereka beranggapan bahwa memperbarui niat setiap malam akan memastikan kesahihan puasa setiap harinya.
Perbedaan praktik ini seringkali menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di kalangan umat Islam. Manakah yang lebih benar? Apakah niat boleh dilakukan satu kali untuk sebulan penuh, atau perlu diperbarui setiap malam? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kita telaah perbedaan pendapat di antara para ulama.
Perbedaan Pendapat Ulama: Mazhab Maliki vs. Mazhab Lainnya
Sejumlah ulama di Indonesia telah membahas masalah ini, termasuk dai asal Aceh, Masrul Aidi, serta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Dalam penjelasannya, Anwar Abbas menyampaikan bahwa terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab fikih yang ada.
Menurut mazhab Maliki, niat puasa Ramadan cukup dilakukan sekali di awal bulan. Mazhab ini berpendapat bahwa niat awal tersebut sudah mencakup seluruh rangkaian ibadah puasa selama sebulan, sehingga tidak perlu diperbarui setiap malam.
Sementara itu, tiga mazhab lain, yaitu Syafi’i, Hambali, dan Hanafi, berpendapat bahwa niat puasa harus dilakukan setiap malam. Mazhab ini beranggapan bahwa setiap hari puasa adalah ibadah yang terpisah, sehingga memerlukan niat yang baru setiap malamnya.
Waktu membaca niat juga tidak harus saat sahur. Niat dapat dilakukan sejak setelah salat Maghrib hingga sebelum terbit fajar. Hal ini memberikan kelonggaran bagi umat Islam untuk menyesuaikan waktu niat dengan kesibukan dan aktivitas sehari-hari.
Menyikapi Perbedaan Pendapat dengan Bijak
Meskipun terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama, Anwar Abbas mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak diperdebatkan secara berlebihan. Ia menegaskan bahwa hal ini termasuk ranah ijtihad (upaya sungguh-sungguh dalam menetapkan hukum Islam) yang memang memungkinkan adanya variasi pendapat di kalangan ulama.
"Silakan saja masing-masing akan mengikuti yang mana karena masalah ini memang masuk ke dalam majalul ikhtilaf, yaitu adanya kemungkinan untuk berbeda pendapat," kata Anwar Abbas.
Ia juga menjelaskan bahwa bagi umat Islam yang belum menghafal lafaz niat dalam bahasa Arab, puasa tetap dianggap sah apabila niat diucapkan dalam bahasa Indonesia di dalam hati. Hal terpenting dari niat adalah adanya tekad dalam hati untuk melaksanakan ibadah puasa.
Niat Puasa Menurut Mazhab Imam Syafi’i
Dai muda asal Aceh, Masrul Aidi, menjelaskan bahwa mayoritas umat Islam di Aceh maupun di Nusantara umumnya mengikuti mazhab Syafi’i. Bagi pengikut mazhab Imam Syafi’i, niat puasa Ramadan harus dilakukan setiap malam sebelum menjalankan puasa keesokan harinya.
"Mayoritas kita di Aceh ini, Indonesia juga Nusantara mazhab Syafi’i. Jadi kalau menurut mazhab Syafi’i niat puasa Ramadhan wajib setiap malam," kata Ustadz Masrul.
Putra ulama Aceh, Muhammad Ismy atau yang dikenal sebagai Abu Madinah, menjelaskan bahwa bagi pengikut mazhab Imam Syafi’i yang berniat puasa untuk satu bulan penuh di awal Ramadan, niat tersebut hanya berlaku untuk satu malam saja. Untuk malam-malam berikutnya, seseorang tetap diwajibkan memperbarui niat puasa untuk menjalankan ibadah pada hari berikutnya.
"Jadi kalau pun di malam pertama dia niatkan puasa untuk satu bulan Ramadhan, seluruhnya. Niat itu hanya berlaku untuk satu hari, untuk besoknya. Malam berikutnya tetap wajib niat lagi," jelas dai muda tersebut.
Bagaimana Jika Lupa Berniat di Malam Hari?
Lalu, bagaimana jika seorang pengikut mazhab Syafi’i dengan sengaja tidak membaca niat puasa setiap malam? Menurut Masrul Aidi, niat puasa untuk satu bulan penuh yang dibaca di awal Ramadan dapat menjadi penguat apabila seseorang lupa memperbarui niat pada malam berikutnya. Dalam kondisi lupa, puasa yang dijalankan keesokan harinya tetap dianggap sah dan dapat diteruskan.
Namun, hal tersebut tidak berlaku jika seseorang secara sengaja meninggalkan niat puasa setiap malam. Pada situasi tersebut, puasa yang dilakukan pada hari berikutnya dinilai tidak sah, meskipun sebelumnya telah berniat puasa untuk satu bulan penuh di awal Ramadan.
"Tetapi kalau sengaja memang tidak niat, tetap tidak sah, ini hanya untuk kasus lupa aja," pungkas Ustadz Masrul.
Lafaz Niat Puasa Ramadan
Bagi umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa, terdapat beberapa lafaz niat yang dapat diamalkan sesuai praktik yang dijalankan:
1. Niat Puasa Harian (Dibaca Setiap Malam)
- Lafaz Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
- Transliterasi: Nawaitu sauma ghadin an’adai fardhi syahri ramadhana hadzihissanati lillahita’ala
- Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta’ala."
2. Niat Puasa Ramadan untuk Satu Bulan Penuh (Menurut Pendapat Imam Malik)
- Lafaz Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
- Transliterasi: Nawaitu shauma jami’i syahri Ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala
- Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta’ala."
Bolehkah Niat Puasa dengan Bahasa Indonesia?
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menyampaikan bahwa umat Islam yang belum menghafal lafaz niat tetap boleh mengucapkannya dengan bahasa selain bahasa Arab.
"Tidak (harus pakai bahasa Arab). Dalam bahasa Indonesia juga bisa," jelasnya.
Kesimpulan: Keikhlasan dan Saling Menghargai dalam Beribadah
Pada akhirnya, yang lebih utama bukan sekadar bagaimana niat dilafalkan, tetapi kesungguhan dalam menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan serta sikap saling menghargai meskipun terdapat perbedaan pendapat. Niat puasa Ramadan boleh dilakukan sekali di awal bulan menurut sebagian ulama, namun mazhab lain menganjurkan niat setiap malam. Pilihlah pendapat yang paling Anda yakini dan amalkan dengan penuh keyakinan.
Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan, meningkatkan ibadah, dan memperbanyak amal kebaikan selama bulan Ramadan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita termasuk golongan orang-orang yang bertakwa.