Jakarta, CNN Indonesia – Pemerintah terus berupaya mencari solusi komprehensif untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang tengah digalakkan adalah mengintegrasikan para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) ke dalam Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa hingga nasional.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam mewujudkan program ambisius ini. Menurutnya, sinergi yang kuat antar berbagai pihak terkait akan mempercepat proses integrasi dan memastikan keberhasilan Kopdes Merah Putih dalam mencapai tujuannya.
Hal ini disampaikan Ferry saat menghadiri acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dengan Program Keluarga Harapan di Kopdes Merah Putih Ranjeng Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (24/2). Acara tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan.
"Dengan tambahan dari penerima manfaat PKH Kemensos menjadi anggota (Kopdes Merah Putih) tentu akan menambah partisipasi masyarakat sehingga mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari hari mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah," kata Ferry dalam keterangan tertulisnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa keanggotaan penerima PKH dalam Kopdes Merah Putih akan meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat basis konsumen lokal.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting lainnya, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, serta para penerima program PKH di Desa Ranjeng. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawal implementasi program Kopdes Merah Putih.
Ferry Juliantono menambahkan bahwa dengan bergabungnya para penerima program PKH, jumlah anggota Kopdes Merah Putih akan semakin besar, sehingga potensi untuk tumbuh dan berkembang lebih cepat semakin terbuka lebar. Semakin banyak anggota, semakin besar pula modal yang terkumpul dan semakin kuat pula posisi tawar koperasi dalam menjalankan berbagai kegiatan ekonomi.
"Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan menjadi penggerak ekonomi di sini dan secara agregat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujarnya. Pernyataan ini menggambarkan peran strategis Kopdes Merah Putih sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menekankan bahwa penerima bantuan sosial tidak hanya menerima perlindungan, tetapi juga diarahkan menuju pemberdayaan melalui koperasi desa. Ia menegaskan pentingnya data akurat dalam pelaksanaan program sosial sesuai Instruksi Presiden No. 4/2025. Akurasi data menjadi kunci dalam memastikan bahwa program bantuan sosial tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Kopdes Merah Putih ini, tiga strata kehidupan masyarakat akan terakomodir seluruhnya. Lebih lanjut, ia menegaskan transformasi penerima bansos menuju anggota koperasi desa menjadi suatu pilihan yang rasional. Integrasi penerima PKH ke dalam koperasi desa diharapkan dapat memutus rantai ketergantungan pada bantuan sosial dan mendorong kemandirian ekonomi.
"Kalau para penerima manfaat PKH ini masuk menjadi anggota Kopdes setiap akhir tahun akan dapat SHU (Sisa Hasil Usaha). Ini dimaksudkan agar bapak ibu lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera," tegasnya. Pembagian SHU kepada anggota koperasi menjadi salah satu daya tarik utama yang dapat memotivasi masyarakat untuk bergabung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan Desa Ranjeng adalah contoh nyata keberhasilan sinergi lintas sektor sehingga operasionalisasi Kopdes Merah Putih dapat berjalan dengan baik. Keberhasilan Desa Ranjeng dalam mengimplementasikan Kopdes Merah Putih dapat menjadi model bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.
"Kopdes ini menjadi alat yang akurat dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat benar-benar terjadi di desa, jadi semua harus berpihak dengan desa dengan memberikan afirmasi melalui bisnis perekonomian melalui Kopdes," kata Yandri. Pernyataan ini menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan instrumen yang efektif dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan di tingkat desa.
Ia berharap setelah Kopdes Merah Putih beroperasi di setiap desa, pemerintah daerah dapat melakukan pertimbangan yang lebih mendalam terkait perizinan baru pendirian gerai minimarket. Namun bagi minimarket yang sudah ada dan beroperasi, Mendes menegaskan untuk tetap menjalankan aktivitas bisnisnya. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan dukungan yang optimal terhadap pengembangan Kopdes Merah Putih, sambil tetap memperhatikan keberlangsungan usaha minimarket yang sudah ada.
"Mari kita sukseskan Kopdes ini dari, oleh, dan untuk rakyat karena sekurang-kurangnya 20 persen seluruh keuntungannya akan kembali sebagai pendapatan desa," kata Yandri. Ajakan ini menekankan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan gerakan ekonomi kerakyatan yang harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan mengalokasikan sebagian keuntungan untuk pendapatan desa, Kopdes Merah Putih juga berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Tantangan dan Prospek ke Depan
Meskipun memiliki potensi yang besar, implementasi program Kopdes Merah Putih juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah memastikan kesiapan para penerima PKH untuk menjadi anggota koperasi dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi. Selain itu, diperlukan juga pelatihan dan pendampingan yang intensif untuk meningkatkan keterampilan manajemen dan kewirausahaan para anggota koperasi.
Tantangan lainnya adalah menjaga keberlangsungan usaha Kopdes Merah Putih di tengah persaingan yang ketat dengan pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah daerah perlu memberikan dukungan yang berkelanjutan dalam bentuk kemudahan perizinan, akses permodalan, dan pelatihan pemasaran.
Namun, dengan dukungan yang kuat dari pemerintah, partisipasi aktif masyarakat, dan pengelolaan yang profesional, Kopdes Merah Putih memiliki prospek yang cerah untuk menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional. Integrasi penerima PKH ke dalam koperasi desa merupakan langkah strategis yang dapat memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.
(tim/sur)