Kejagung Blokir Rekening Samin Tan Terkait Dugaan Korupsi Tambang 2016-2025

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan yang melibatkan Crazy Rich Samin Tan. Langkah tegas berupa pemblokiran rekening telah dilakukan untuk menyelamatkan keuangan negara.

Upaya Penyelamatan Aset oleh Kejagung

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemblokiran rekening menyasar Samin Tan beserta keluarga. Tindakan ini juga mencakup pihak-pihak yang terafiliasi dengan Samin Tan.

"Dilaksanakan penelusuran aset dan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi," ujar Anang pada Rabu (8/4/2026). Upaya ini merupakan bagian dari proses hukum untuk membongkar praktik ilegal dalam kurun waktu 2016-2025.

Penggeledahan 17 Lokasi Terkait PT AKT

Penyidik telah melakukan penggeledahan paksa di 17 lokasi berbeda di Jakarta, termasuk kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Selain di ibu kota, tim penyidik juga menyisir kediaman serta kantor yang terafiliasi dengan Samin Tan.

Lokasi penggeledahan tersebut tersebar di wilayah Jawa Barat, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Selatan. Dari lokasi-lokasi tersebut, petugas menyita dokumen, data elektronik, dan alat berat yang diduga terkait perkara.

Duduk Perkara Kasus Tambang Ilegal

Kasus ini menyoroti aktivitas pertambangan yang dilakukan PT AKT selama periode 2017 hingga 2025. Samin Tan, selaku beneficial owner, diduga tetap menjalankan operasional meskipun izin tambang telah dicabut.

Berikut adalah ringkasan status operasional PT AKT:

Status Operasional Keterangan
Legalitas Izin dicabut melalui Keputusan Menteri ESDM No. 3714 K/30/MEM/2017.
Fakta Lapangan Penambangan dan penjualan batubara tetap berjalan secara ilegal.
Dugaan Pelanggaran Adanya kerja sama dengan oknum penyelenggara negara.
Baca Juga  Daftar Libur Nasional April 2026: Ada Potensi Long Weekend Paskah

Proses Penyidikan Berjalan

Hingga saat ini, penyidik korps Adhyaksa telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi terkait kasus ini. Selain pemeriksaan saksi, koordinasi dengan auditor dan ahli terus dilakukan guna membuat terang perkara.

Kejagung masih belum mengungkap identitas oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam praktik ini. Fokus utama penyidik saat ini adalah mengumpulkan bukti kuat sebelum menetapkan tersangka lebih lanjut.

Langkah Penegakan Hukum Selanjutnya

Penyidik akan terus melakukan penelusuran aset untuk memastikan tidak ada aliran dana korupsi yang disembunyikan. Masyarakat diharapkan memantau perkembangan kasus ini melalui kanal informasi resmi.

Berikut adalah poin penting perkembangan kasus Samin Tan saat ini:

  • Pemblokiran rekening keluarga dan pihak terafiliasi sedang berlangsung.
  • Penyitaan alat berat dan data elektronik sebagai barang bukti utama.
  • Koordinasi intensif dengan auditor untuk menghitung kerugian negara.
  • Pemeriksaan saksi masih terus dikembangkan oleh tim penyidik.

Secara keseluruhan, tindakan tegas Kejagung dalam kasus Samin Tan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor pertambangan. Penyelamatan keuangan negara menjadi prioritas utama dalam proses hukum yang berlangsung sepanjang 2026 ini.

Agoy Safutra adalah jurnalis di selfd.id yang fokus menyajikan berita faktual dan informasi aktual. aktif menulis isu publik, teknologi, dan perkembangan terkini dengan pendekatan informatif.