Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: TAUD Resmi Lapor ke Bareskrim

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) resmi melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil pada Rabu (8/4/2026) sebagai respons atas pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI.

Detail Laporan dan Konstruksi Pasal

Laporan yang diajukan merupakan laporan tipe B atau laporan langsung dari pihak korban. Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menyertakan pasal berat terkait percobaan pembunuhan.

Pihak pelapor juga menyertakan pasal dugaan tindak pidana terorisme dalam berkas perkara. Keputusan ini diambil merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo yang mengkategorikan insiden tersebut sebagai tindakan terorisme.

Investigasi Pelaku dan Bukti Lapangan

Tim investigasi TAUD mengklaim telah mengantongi bukti keterlibatan pihak sipil dalam peristiwa tersebut. Mereka menduga setidaknya ada 16 orang pelaku yang terlibat dalam serangan air keras ini.

Pihak Terlibat Estimasi Jumlah Status Dugaan
Warga Sipil 16 Orang Terduga Pelaku

Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menegaskan bahwa temuan investigasi mereka mengarah pada keterlibatan warga sipil. Namun, pihak TAUD masih enggan membeberkan detail barang bukti yang diserahkan ke penyidik.

Latar Belakang Insiden Penyiraman

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Kejadian berlangsung setelah Andrie menyelesaikan kegiatan siniar di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.

Dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan cairan kimia. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan mata hingga harus dirawat di ruang HCU RSCM.

Respon Korban dan Keamanan

Meskipun dalam kondisi terluka parah, Andrie Yunus tetap menunjukkan keteguhan hati. Ia sempat menyampaikan pesan suara melalui akun resmi KontraS mengenai komitmen perjuangannya.

Baca Juga  Stok BBM Aman: Pemerintah Antisipasi Dampak Geopolitik Global 2026

Berikut adalah beberapa poin penting terkait perkembangan kasus saat ini:

  • Perawatan Intensif: Korban masih menjalani penanganan medis di RSCM hingga hari ini.
  • Dukungan Publik: Kasus ini terus menyita perhatian luas masyarakat di tahun 2026.
  • Langkah Hukum: Laporan ke Bareskrim menjadi upaya hukum terbaru untuk mengungkap aktor di balik serangan.

Pihak KontraS menegaskan bahwa perjuangan menuntut keadilan bagi Andrie Yunus akan terus berlanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai risiko keamanan yang dihadapi aktivis di Indonesia saat ini.

Agoy Safutra adalah jurnalis di selfd.id yang fokus menyajikan berita faktual dan informasi aktual. aktif menulis isu publik, teknologi, dan perkembangan terkini dengan pendekatan informatif.