Jusuf Kalla Respons Bantahan Rismon Sianipar soal Video AI Ijazah Jokowi

Polemik Video Viral dan Laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), kembali menanggapi polemik video viral yang menudingnya mendanai gerakan terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Tudingan tersebut kini telah menjadi materi laporan resmi JK kepada pihak Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).

JK menyoroti bantahan dari kubu Rismon Sianipar yang mengeklaim video tersebut merupakan hasil kecerdasan buatan atau AI. Menurut JK, bantahan tersebut tidak menyentuh substansi dari muatan tudingan yang merugikan nama baiknya.

Pandangan Jusuf Kalla dan Klaim Pihak Rismon Sianipar

Dalam keterangannya, JK merasa sangat dirugikan atas narasi yang menyebutnya sebagai donatur dalam kasus ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut adalah sebuah penghinaan yang tidak berdasar.

JK juga menekankan ketidakmungkinan dirinya melakukan upaya yang merugikan Jokowi. Mengingat rekam jejak keduanya yang pernah bekerja sama selama lima tahun pada periode pemerintahan 2014-2019.

Berikut adalah perbandingan sudut pandang antara kedua pihak terkait polemik video tersebut:

Pihak Posisi Terkait Video Respons terhadap Tuduhan
Jusuf Kalla Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya. Menyebut isi tudingan tidak dibantah oleh pihak lawan.
Rismon Sianipar Mengeklaim video adalah olahan AI. Menegaskan tidak pernah menyebut nama JK secara langsung.

Aspek Hukum dan Risiko Penyebaran Konten AI

Di sisi lain, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, menegaskan bahwa video yang beredar merupakan hasil olahan AI. Pihaknya menyatakan belum ingin berkomentar lebih jauh terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga  MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Pasca Serangan Israel

Menurut Rismon, proses pelaporan ke pihak kepolisian tidaklah mudah dan harus melalui pengujian bukti-bukti awal di SPKT. Hingga saat ini, kubu Jusuf Kalla memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penilaian hukum kepada pihak kepolisian.

Risiko dan Tantangan Konten Digital saat Ini

  • Penyebaran hoaks melalui teknologi AI semakin marak di tahun 2026.
  • Pencemaran nama baik melalui video manipulatif dapat berujung pada konsekuensi hukum.
  • Pentingnya memverifikasi keaslian konten sebelum mempercayai narasi yang beredar.
  • Proses pembuktian konten AI di kepolisian memerlukan uji forensik digital yang mendalam.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial. Saat ini, kepolisian tengah mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi pihak-pihak terkait.

Agoy Safutra adalah jurnalis di selfd.id yang fokus menyajikan berita faktual dan informasi aktual. aktif menulis isu publik, teknologi, dan perkembangan terkini dengan pendekatan informatif.