Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Terkait Tuduhan Ijazah Jokowi

Duduk Perkara Laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), resmi mengambil langkah hukum tegas pada Rabu (8/4/2026). Ia melaporkan seorang ahli digital forensik bernama Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan ini dilayangkan karena JK merasa dirugikan oleh tuduhan yang dilontarkan Rismon. Sang ahli forensik tersebut menuding JK mendanai gerakan yang mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Bantahan Keras Jusuf Kalla atas Tuduhan Pendanaan

JK secara tegas membantah keterlibatannya dalam upaya menyudutkan Presiden ke-7 Jokowi. Ia menegaskan tidak pernah mendanai pihak mana pun, termasuk Roy Suryo, untuk menyelidiki ijazah Jokowi.

Menurut JK, tudingan tersebut sangat tidak etis dan merusak martabatnya. Ia merasa difitnah karena pernah bekerja sama dengan Jokowi selama lima tahun pada periode 2014-2019.

Berikut adalah poin-poin alasan JK melaporkan pihak terkait:

  • Tuduhan pendanaan gerakan dianggap sebagai penghinaan pribadi.
  • JK merasa dirugikan secara martabat oleh pernyataan Rismon Sianipar.
  • Pentingnya meluruskan narasi publik mengenai hubungan kerja sama masa lalu.

Perbandingan Pihak yang Terlibat dalam Laporan

Selain Rismon Sianipar, JK juga menyertakan beberapa pihak lain dalam laporannya ke pihak kepolisian. Berikut adalah tabel rincian pihak yang dilaporkan dalam kasus ini:

Pihak yang Dilaporkan Identitas / Peran
Rismon Sianipar Ahli Digital Forensik
Akun YouTube @studiomusikrockciamis Pemilik atau penguasa akun
Akun Facebook 1922 Pusat Madiun Pemilik atau penguasa akun

Konteks Hubungan Kerja Sama Pemerintahan

JK menekankan bahwa hubungan dirinya dengan Jokowi selama menjadi wakil presiden sangat profesional. Ia menilai tidak masuk akal jika dirinya membiayai gerakan untuk mengkhianati atau memeriksa ijazah mantan atasannya tersebut.

Baca Juga  SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Tudingan mengenai dana sebesar Rp5 miliar untuk menyelidiki Jokowi dibantah keras oleh JK. Ia menegaskan bahwa narasi tersebut merupakan fitnah serius yang harus diproses secara hukum saat ini.

Langkah Hukum Lanjutan

Untuk memastikan kebenaran dan menjaga nama baiknya, JK menempuh jalur hukum formal. Tindakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab untuk menepis hoaks atau informasi keliru yang beredar di masyarakat.

Kesimpulannya, laporan Jusuf Kalla ke Bareskrim pada 2026 ini menjadi bukti keseriusan beliau dalam menyikapi tuduhan pencemaran nama baik. Kasus ini kini tengah diproses oleh pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.

Agoy Safutra adalah jurnalis di selfd.id yang fokus menyajikan berita faktual dan informasi aktual. aktif menulis isu publik, teknologi, dan perkembangan terkini dengan pendekatan informatif.