Jaksa Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu dengan Brownies

Klarifikasi Jaksa Terkait Isu Intimidasi di Rutan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Wira Arizona, membantah keras tuduhan intimidasi terhadap Amsal Sitepu. Isu ini mencuat setelah Amsal mengaku mendapatkan tekanan berupa pemberian brownies cokelat di Rutan Tanjung Gusta.

Wira memberikan klarifikasi tersebut dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Kamis (2/4/2026). Ia menegaskan tidak ada niatan untuk mengintimidasi Amsal saat melakukan kunjungan pemeriksaan.

Wira mengaku telah berkoordinasi dengan penasihat hukum Amsal sebelum mendatangi Rutan. Namun, kuasa hukum yang bersangkutan berhalangan hadir saat proses pemeriksaan berlangsung.

Kronologi Pemberian Brownies dan Pengakuan Amsal

Dalam rapat tersebut, Wira menjelaskan bahwa pemberian makanan merupakan bentuk kepedulian terhadap tahanan. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi budaya karena adanya permintaan bantuan makanan dari pihak tahanan.

Wira juga menyebutkan bahwa pemberian brownies tidak dilakukan secara langsung oleh dirinya. Ia menyatakan penyerahan makanan dilakukan oleh stafnya dan disaksikan oleh pihak lain di lokasi.

Berikut adalah perbandingan klaim antara pihak Jaksa dan Amsal Sitepu:

Pihak Klaim Terkait Brownies
Jaksa Wira Budaya berbagi makanan karena tahanan kekurangan logistik.
Amsal Sitepu Bentuk intimidasi agar mengikuti alur dan menutup konten media sosial.

Latar Belakang Kasus Amsal Sitepu

Amsal Sitepu sebelumnya terseret kasus dugaan mark up anggaran jasa pembuatan video profil 20 desa di Kabupaten Karo. Kasus ini mencakup periode tahun 2020 hingga 2022 dengan kerugian negara yang didakwakan sebesar Rp202 juta.

Jaksa menyoroti lima item pekerjaan yang dianggap tidak semestinya dibebankan biaya. Kelima item tersebut adalah:

  • Pengadaan clip-on
  • Pembuatan konsep atau ide konten
  • Proses cutting video
  • Proses editing konten
  • Proses dubbing

Amsal mengajukan proposal senilai Rp5,9 juta untuk pengerjaan tersebut. Namun, jaksa menganggap item-item itu seharusnya dikerjakan secara gratis atau memiliki harga Rp0.

Baca Juga  Menyambut Ramadhan 2026: Makna Ucapan dan Inspirasi Pesan Tulus untuk Orang Terkasih

Status Hukum Amsal Sitepu Saat Ini

Kasus ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah tuntutan jaksa dinilai tidak wajar. Amsal Sitepu akhirnya mendapatkan vonis bebas dari pengadilan.

Majelis hakim memutuskan Amsal tidak bersalah dalam perkara tersebut. Vonis ini mengakhiri rangkaian proses hukum yang sempat menyita perhatian publik hingga tahun 2026 ini.

Kesimpulan dari polemik ini adalah adanya perbedaan persepsi antara pemberian makanan di rutan dengan konteks proses hukum yang berjalan. Meskipun isu intimidasi sempat menguat, status Amsal yang telah divonis bebas menjadi fakta hukum final dalam perkara korupsi video profil desa tersebut.

Agoy Safutra adalah jurnalis di selfd.id yang fokus menyajikan berita faktual dan informasi aktual. aktif menulis isu publik, teknologi, dan perkembangan terkini dengan pendekatan informatif.