Kementerian Pertahanan (Kemenham) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II tahun anggaran 2026.
Pengumuman ini merupakan tahapan krusial yang dinanti-nanti oleh ribuan pelamar yang telah mengikuti seluruh rangkaian tes, termasuk seleksi kompetensi dasar dan kompetensi teknis yang dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Para peserta diwajibkan untuk segera melakukan pengecekan status kelulusan mereka melalui portal resmi yang telah ditetapkan. Kelulusan dalam tahap ini akan menentukan langkah selanjutnya, yakni proses masa sanggah dan pemberkasan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Cara Cek Hasil Kelulusan Melalui Portal Resmi SSCASN
Untuk memastikan validitas informasi dan menghindari potensi penipuan, peserta diimbau hanya mengakses pengumuman melalui saluran resmi. Berikut adalah langkah-langkah prosedural yang harus diikuti oleh peserta untuk mengecek hasil akhir seleksi PPPK Kemenham 2026:
- Akses laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.
- Masuk ke akun masing-masing peserta menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar saat pendaftaran awal.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Resume” atau “Hasil Seleksi”.
- Sistem akan menampilkan status kelulusan peserta. Peserta yang dinyatakan lulus akan menerima notifikasi kelulusan pada jabatan yang dilamar.
- Selain melalui portal SSCASN, pengumuman resmi juga dapat diakses melalui laman resmi Biro Kepegawaian Kemenham.
Jadwal Krusial Pasca Pengumuman Hasil Akhir
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah mengikuti proses yang telah ditetapkan. Sementara itu, bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil pengumuman, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Tahapan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.
Berikut adalah beberapa jadwal penting pasca pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Kemenham 2026 yang perlu dicermati:
1. Masa Sanggah Akhir
Peserta yang tidak lolos namun merasa memiliki bukti kuat yang menunjukkan adanya kekeliruan hasil dapat memanfaatkan masa sanggah. Sanggahan harus diajukan melalui portal SSCASN dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
- Jadwal Masa Sanggah: Segera setelah pengumuman hasil akhir (sesuai kalender resmi CASN).
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 April 2026 (Perkiraan berdasarkan jadwal resmi tahapan sebelumnya).
2. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan
Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak ada perubahan status pasca masa sanggah wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melengkapi seluruh dokumen pemberkasan yang diperlukan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK. Tahapan ini merupakan langkah terakhir sebelum penetapan resmi sebagai ASN PPPK.
Penting: Seluruh peserta diimbau untuk selalu memantau informasi resmi hanya melalui laman SSCASN BKN dan situs resmi Kemenham. Ketidakcermatan dalam mengikuti jadwal dapat berakibat pada pembatalan kelulusan.