Respons Wapres Gibran Terkait Usulan Kantor di IKN
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi pernyataan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengenai pemindahan kantor ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Gibran menyampaikan apresiasi atas masukan tersebut dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (9/4/2026).
Ia bahkan secara terbuka mengajak pihak legislatif untuk bersama-sama berkantor di IKN nantinya. Gibran menegaskan bahwa IKN sudah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan politik Indonesia mulai tahun 2028.
Target IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028
Pemerintah saat ini telah menetapkan IKN sebagai ibu kota politik yang ditargetkan beroperasi penuh pada 2028. Hal tersebut tertuang secara resmi dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran rencana kerja pemerintah.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyelenggaraan negara mencakup tiga pilar utama yang harus terpenuhi di IKN:
- Sektor Eksekutif
- Sektor Yudikatif
- Sektor Legislatif
Tabel Perbandingan Pandangan Terkait IKN
| Aspek | Pandangan Pemerintah | Pandangan Kritis (DPR) |
|---|---|---|
| Status IKN | Pusat ibu kota politik 2028 | Perlu perencanaan matang |
| Pembangunan | Prioritas utama & berlanjut | Khawatir proyek tidak teratur |
| Relokasi | Menyeluruh (3 pilar) | Perubahan pola pikir & tata kelola |
Kritikan dan Risiko Pembangunan IKN
Dalam rapat dengar pendapat pada 30 Maret 2026, Deddy Sitorus menyoroti beberapa tantangan besar terkait perpindahan ibu kota. Ia menilai bahwa pemindahan ini bukan sekadar relokasi fisik, melainkan perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.
Deddy sempat mengkritik pendekatan pemerintah yang dianggap terburu-buru dan minim perencanaan. Ia memberikan beberapa poin catatan risiko yang harus diwaspadai pemerintah:
- Potensi proyek yang tidak berjalan sesuai ekspektasi.
- Risiko pembangunan yang tidak teratur di lapangan.
- Hasil akhir yang mungkin tidak mencapai target yang ditetapkan.
- Pemanfaatan gedung yang sudah terbangun agar tidak terbengkalai.
Komitmen Pemerintah Menjaga Ritme Pembangunan
Gibran menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegas untuk menepis keraguan publik terhadap keberlanjutan proyek di Kalimantan Timur tersebut.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga ritme pembangunan agar tetap berada dalam koridor target yang direncanakan. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa visi IKN sebagai ibu kota masa depan tetap berjalan secara konsisten hingga 2028.
Sebagai kesimpulan, dialog antara pihak eksekutif dan legislatif mengenai IKN menunjukkan dinamika pengawasan yang aktif. Pemerintah tetap optimistis dengan target 2028, sementara DPR terus menekankan pentingnya efisiensi dan perencanaan matang dalam pembangunan ibu kota baru tersebut.