Jakarta, CNN Indonesia – Sebuah tonggak sejarah penting bagi industri kreatif Indonesia telah diukir dengan resmi dilantiknya 64 Jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) oleh Menteri Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya. Pelantikan ini menandai pertama kalinya Indonesia memiliki tenaga profesional yang secara khusus terdaftar di Kementerian Ekonomi Kreatif untuk menilai aset-aset KI, membuka jalan bagi ekosistem pendanaan yang lebih kuat dan mendorong pertumbuhan bisnis berbasis inovasi.
Langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah respons strategis terhadap dinamika perkembangan pesat bisnis berbasis Kekayaan Intelektual (IP) di berbagai subsektor kreatif seperti film, fesyen, gim, aplikasi, musik, dan lainnya. Keberadaan penilai KI yang kompeten dan tersertifikasi menjadi krusial dalam menjembatani kesenjangan antara potensi aset intelektual dan akses terhadap sumber pendanaan, yang selama ini menjadi tantangan signifikan bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Momentum Bersejarah: Pengakuan dan Formalisasi Profesi Penilai KI
Dalam acara pelantikan yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Rabu, 18 Februari 2026, Menteri Riefky menyampaikan optimisme dan harapan besar terhadap peran penilai KI dalam memajukan ekosistem ekonomi kreatif. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, hari ini Rabu 18 Februari 2026 secara resmi saya menetapkan 64 calon penilai KI sebagai penilai kekayaan intelektual yang terdaftar pada Kementerian Ekonomi Kreatif, Badan Ekonomi Kreatif,” ujarnya.
Pernyataan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah deklarasi komitmen pemerintah untuk mendukung dan mengembangkan profesi penilai KI sebagai pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Penandatanganan pakta integritas oleh para penilai KI yang baru dilantik juga menjadi simbol komitmen mereka untuk menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan transparansi dalam menjalankan tugas.
"Jadi hari ini untuk pertama kali dalam sejarah 64 penilai kekayaan intelektual akan resmi ditetapkan dan telah menandatangani pakta integritas," lanjut Riefky, menegaskan urgensi langkah ini dalam membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata para pelaku industri dan lembaga keuangan.
Urgensi Penilaian KI dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Mengapa penilaian KI menjadi begitu penting? Jawabannya terletak pada kompleksitas dan karakteristik unik aset intelektual. Berbeda dengan aset fisik yang tangible dan mudah dinilai, KI seringkali bersifat intangible dan nilainya sangat bergantung pada faktor-faktor seperti potensi komersial, kekuatan merek, keunggulan kompetitif, dan perlindungan hukum.
Tanpa adanya penilaian yang akurat dan terpercaya, sulit bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk memonetisasi aset intelektual mereka secara optimal. Lembaga keuangan pun enggan memberikan pinjaman atau investasi jika tidak ada jaminan yang jelas mengenai nilai dan potensi pengembalian dari aset yang dijaminkan.
Keberadaan penilai KI yang kompeten dan independen memberikan solusi atas permasalahan ini. Mereka memiliki keahlian dan metodologi khusus untuk menilai nilai ekonomis dari berbagai jenis KI, seperti hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, dan rahasia dagang. Hasil penilaian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk berbagai keperluan, termasuk:
- Pengajuan Pinjaman: Sertifikat KI yang telah dinilai prospek bisnisnya oleh penilai KI dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Investasi: Penilaian KI yang akurat membantu investor dalam mengambil keputusan investasi yang tepat dan mengukur potensi pengembalian investasi mereka.
- Lisensi dan Waralaba: Penilaian KI membantu dalam menentukan harga yang adil untuk lisensi atau waralaba, sehingga memberikan keuntungan yang optimal bagi pemilik KI.
- Merger dan Akuisisi: Penilaian KI membantu dalam menentukan nilai perusahaan secara keseluruhan, termasuk aset intelektual yang dimilikinya.
- Penyelesaian Sengketa: Penilaian KI dapat digunakan sebagai bukti dalam penyelesaian sengketa terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Dengan demikian, keberadaan penilai KI bukan hanya menguntungkan para pelaku ekonomi kreatif, tetapi juga memberikan manfaat bagi seluruh ekosistem, termasuk lembaga keuangan, investor, dan pemerintah.
Tahap Kedua dan Pengembangan Kapasitas Penilai KI
Pemerintah tidak berhenti pada pelantikan 64 penilai KI tahap pertama. Menteri Riefky mengungkapkan bahwa tahap kedua pelantikan penilai KI sedang dipersiapkan, dengan target sekitar 100 orang lagi. Rencananya, pelantikan tahap kedua akan dilaksanakan pada akhir tahun ini atau tahun depan.
"Untuk nanti mungkin tahap kedua bisa sekitar seratusan lagi. Sehingga semakin banyak jasa penilai KI di Indonesia," ucap Riefky, menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan jumlah dan kualitas penilai KI di Indonesia.
Selain meningkatkan jumlah, pemerintah juga perlu fokus pada pengembangan kapasitas penilai KI. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
- Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi: Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga profesi penilai untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi yang berkualitas, sehingga menghasilkan penilai KI yang kompeten dan profesional.
- Pengembangan Standar Penilaian KI: Pemerintah perlu mengembangkan standar penilaian KI yang jelas dan komprehensif, sehingga memastikan bahwa penilaian dilakukan secara konsisten dan akurat.
- Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penilaian KI dan manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaan jasa penilai KI.
- Kerja Sama Internasional: Pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan negara-negara yang telah memiliki pengalaman dalam pengembangan profesi penilai KI, sehingga dapat belajar dari praktik terbaik dan mengadopsi teknologi terkini.
Dengan melakukan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memiliki tenaga penilai KI yang handal dan mampu bersaing di tingkat global, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Fondasi Penguatan Ekosistem Pembiayaan Industri Kreatif
Pelantikan penilai KI ini merupakan langkah penting dalam membangun fondasi penguatan ekosistem pembiayaan industri kreatif. Menteri Riefky berharap bahwa langkah ini dapat membantu para pelaku usaha kreatif untuk naik kelas dari pasar lokal menuju nasional hingga global.
"Tugas kita berikutnya adalah memastikan bahwa ekosistem ini berjalan dengan baik, dapat dipercaya, dan memberi manfaat nyata bagi para pegiat ekonomi kreatif," pungkasnya, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, pelaku industri, dan penilai KI dalam mewujudkan ekosistem pembiayaan yang kondusif.
Untuk mencapai tujuan ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Sosialisasi dan Edukasi: Pemerintah dan lembaga terkait perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku ekonomi kreatif mengenai manfaat dan prosedur pengajuan pinjaman dengan agunan KI.
- Penyederhanaan Proses: Pemerintah perlu menyederhanakan proses pengajuan pinjaman dengan agunan KI, sehingga lebih mudah dan efisien bagi para pelaku ekonomi kreatif.
- Pengembangan Produk Keuangan: Lembaga keuangan perlu mengembangkan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik unik industri kreatif.
- Jaminan Kredit: Pemerintah dapat menyediakan jaminan kredit bagi para pelaku ekonomi kreatif yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank.
- Pendanaan Alternatif: Pemerintah perlu mendorong pengembangan sumber pendanaan alternatif bagi industri kreatif, seperti venture capital, angel investor, dan crowdfunding.
Dengan menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan, Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonomi kreatif dan mendorong inovasi di berbagai sektor.
Proses Seleksi yang Ketat dan Kualitas Penilai KI
Ketua I Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPI) Dewi Smaragdina menjelaskan bahwa proses menjadi penilai KI melalui tahapan panjang dan seleksi ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hanya tenaga profesional yang benar-benar kompeten dan berkualitas yang dapat menjadi penilai KI.
Secara nasional, terdapat sekitar 9.800 penilai bersertifikat. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 merupakan penilai bisnis. Namun, hanya 64 yang lolos dan dilantik sebagai penilai KI tahap pertama.
"Insya Allah, jadi total kami itu ada 9.800 (orang) penilai di seluruh Indonesia. Yang bersertifikat saat ini 300 (orang). Nah dari 300 (orang) ini terseleksi 64 (orang) untuk penilai bisnisnya. Jadi insya Allah sih setiap tahun akan bertambah," ujar Dewi, menggambarkan ketatnya persaingan dan tingginya standar yang harus dipenuhi untuk menjadi penilai KI.
Proses seleksi yang ketat ini memberikan jaminan bahwa para penilai KI yang dilantik memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang memadai untuk melakukan penilaian KI secara akurat dan terpercaya. Hal ini sangat penting untuk membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata para pelaku industri dan lembaga keuangan.
Kesimpulan: Menuju Ekonomi Kreatif yang Berdaya Saing Global
Pelantikan 64 Jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) sebagai penilai KI terdaftar di Kementerian Ekonomi Kreatif merupakan langkah strategis dan bersejarah dalam upaya memajukan industri kreatif Indonesia. Keberadaan penilai KI yang kompeten dan tersertifikasi menjadi kunci untuk membuka akses pendanaan bagi para pelaku ekonomi kreatif, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Namun, pelantikan ini hanyalah awal dari perjalanan panjang. Pemerintah, lembaga keuangan, pelaku industri, dan penilai KI perlu bekerja sama secara sinergis untuk membangun ekosistem pembiayaan yang kondusif dan berkelanjutan. Dengan demikian, Indonesia dapat memaksimalkan potensi ekonomi kreatif dan mewujudkan visi menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif dunia.
Langkah ini adalah fondasi penting untuk masa depan ekonomi kreatif Indonesia. Dengan dukungan yang tepat dan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat melahirkan lebih banyak inovator dan pengusaha kreatif yang mampu bersaing di kancah global. Era baru ekonomi kreatif Indonesia telah dimulai.