Jakarta, CNN Indonesia — Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menuai sorotan tajam dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Lembaga think tank ini menilai bahwa kesepakatan tersebut cenderung lebih menguntungkan pihak AS dan berpotensi besar menekan industri domestik Indonesia, mulai dari sektor vital seperti pangan, hingga sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki. Kekhawatiran ini muncul karena struktur tarif yang dinilai tidak simetris, membuka peluang liberalisasi penuh bagi produk AS, dan berisiko menggerus daya saing produk Indonesia di pasar global.
Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Ahmad Heri Firdaus, secara eksplisit menyatakan bahwa struktur tarif dalam kesepakatan tersebut tidak mencerminkan prinsip resiprokal yang adil. Indonesia, menurutnya, menghapus sekitar 99% tarif untuk produk yang berasal dari AS, sebuah langkah yang mendekati liberalisasi penuh. Sementara itu, banyak produk ekspor Indonesia yang masuk ke pasar AS masih dikenakan tarif hingga 19%. Ketidakseimbangan ini, menurut Heri, menciptakan kondisi yang tidak setara dan merugikan industri dalam negeri.
"Di sini kita bisa melihat bahwa struktur tarifnya asimetris tapi resiprokal, jadi ada ketidakseimbangan di mana Indonesia ini menghapus 99 persen tarif produk dari Amerika Serikat. Jadi ini hampir full liberalisasi. Hampir full liberalisasi, artinya bebas masuk sini," tegas Heri dalam diskusi publik INDEF, Jumat (27/2).
Kondisi ini, lanjut Heri, berpotensi signifikan menekan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS. Hal ini diperparah dengan ongkos produksi domestik yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia. Dengan tarif yang lebih rendah atau bahkan nol untuk produk AS, sementara biaya produksi di Indonesia lebih tinggi, produk Indonesia akan semakin sulit bersaing dari segi harga.
Sektor-Sektor Rentan dan Ancaman PHK
INDEF telah mengidentifikasi sejumlah sektor yang sangat rentan terdampak jika tarif tetap diberlakukan atau jika kesepakatan tidak berjalan sesuai harapan. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, serta produk turunan sawit menjadi sektor yang paling perlu diwaspadai. Sektor-sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.
Sektor alas kaki, misalnya, sangat bergantung pada pasar AS, dengan pangsa ekspor ke negara tersebut mencapai sekitar 40% dari total ekspor global sektor tersebut. Sementara itu, untuk produk elektronik tertentu, ketergantungan pada pasar AS bahkan lebih tinggi. Jika akses pasar ke AS terganggu atau terjadi perubahan skema tarif yang merugikan, penyerapan tenaga kerja di sektor padat karya ini dapat terpukul keras. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) membayangi, dan hal ini dapat memperburuk kondisi sosial ekonomi di Indonesia.
Meskipun produk olahan sawit mendapatkan tarif nol persen dalam kesepakatan tersebut, INDEF menilai bahwa kontribusi pasar AS terhadap total ekspor sawit Indonesia relatif kecil dibandingkan dengan pasar global. Dengan kata lain, manfaat yang diperoleh dari akses pasar AS yang lebih mudah tidak sebanding dengan konsesi kebijakan yang diberikan Indonesia dalam kesepakatan tersebut. Ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah kesepakatan ini benar-benar memberikan keuntungan yang seimbang bagi kedua belah pihak.
Ancaman Liberalisasi Sektor Pangan dan Pertanian
Kekhawatiran INDEF tidak hanya terbatas pada sektor manufaktur. Lembaga ini juga menyoroti pelonggaran akses impor pangan dari AS. Dalam kesepakatan tersebut, produk pertanian dan peternakan seperti daging, susu, hingga komoditas hortikultura diminta memperoleh akses lebih longgar ke pasar Indonesia. Kebijakan ini, menurut INDEF, berpotensi menekan petani dan peternak lokal, yang selama ini berjuang untuk meningkatkan produksi dan bersaing dengan produk impor.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, mengingatkan bahwa kebijakan ini harus dihitung secara cermat, dengan mempertimbangkan kemampuan produksi dalam negeri, potensi produksi, dan dampak terhadap petani dan peternak lokal.
"Kita harus tahu dulu pertama tadi bagaimana kemampuan produksi kita, potensi produksinya, kemudian juga impor yang akan kita lakukan dari negara lain. Kemudian kalau memang bisa ditambah dari Amerika Serikat, tentu saja harus memperhatikan kebutuhan lokal," ujarnya.
Andry menambahkan bahwa pengalihan impor dari negara mitra lama ke AS juga berisiko memicu retaliasi atau gangguan hubungan dagang yang telah terjalin sebelumnya. Selain itu, pelonggaran impor pangan dinilai berpotensi bertolak belakang dengan agenda swasembada dan penguatan ketahanan pangan nasional, yang selama ini menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Liberalisasi sektor pangan yang tidak terkendali dapat merusak upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Dampak Makroekonomi dan Rekomendasi INDEF
Secara makro, INDEF memperkirakan bahwa dampak jangka pendek terhadap pertumbuhan ekonomi relatif kecil. Namun, lembaga itu menekankan bahwa risiko jangka panjang perlu diantisipasi, terutama terkait ruang kebijakan industri dan perlindungan sektor domestik. Kesepakatan dagang yang terlalu liberal dapat membatasi kemampuan pemerintah untuk menerapkan kebijakan industri yang mendukung pertumbuhan dan daya saing sektor-sektor strategis.
INDEF mendorong pemerintah untuk meninjau ulang sejumlah poin krusial dalam kesepakatan tersebut, termasuk opsi negosiasi ulang atau penyesuaian sebelum proses ratifikasi dilakukan. Lembaga ini juga menyerukan peran aktif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam meneliti dan mengevaluasi kesepakatan tersebut.
"Dalam hal ini yang kita dorong adalah bagaimana peran DPR. Ini bisa jadi menjadi pahlawan gitu ya karena mereka menolak untuk meratifikasi terkait dengan sejumlah regulasi yang harus diratifikasi dalam ART ini," pungkas Andry.
Menuju Kesepakatan Dagang yang Adil dan Berkelanjutan
Kritik yang dilontarkan oleh INDEF terhadap kesepakatan dagang Indonesia-AS menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap kesepakatan dagang yang ditandatangani oleh Indonesia benar-benar memberikan manfaat yang seimbang dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak. Pemerintah perlu melakukan analisis yang mendalam dan komprehensif mengenai dampak potensial dari setiap kesepakatan, serta melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, petani, dan masyarakat sipil, dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat daya saing industri domestik melalui berbagai kebijakan, seperti peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penyederhanaan regulasi. Dengan industri yang kuat dan berdaya saing, Indonesia akan lebih mampu menghadapi persaingan global dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh kesepakatan dagang.
Kesepakatan dagang bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kesepakatan dagang yang ditandatangani berkontribusi pada pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dengan pendekatan yang hati-hati dan strategis, Indonesia dapat memanfaatkan potensi perdagangan internasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat posisinya di panggung global. Kesepakatan dagang harus menjadi alat untuk pembangunan, bukan menjadi beban yang membebani industri dalam negeri.