Jakarta, CNN Indonesia – Implementasi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa pada tahun 2026 mendatang telah memicu berbagai respons dari pelaku industri di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) secara aktif menanggapi kebijakan pajak karbon lintas batas ini, melihatnya sebagai sebuah tantangan sekaligus peluang untuk mempercepat transformasi industri baja nasional menuju praktik yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
CBAM, yang pada dasarnya adalah mekanisme pengenaan biaya karbon pada produk impor yang memiliki kandungan emisi karbon tinggi, bertujuan untuk mendorong dekarbonisasi industri di negara-negara mitra dagang Uni Eropa. Kebijakan ini mengharuskan importir untuk membeli sertifikat CBAM yang setara dengan harga karbon yang seharusnya dibayarkan jika produk tersebut diproduksi di dalam wilayah Uni Eropa.
Direktur Eksekutif IISIA, Harry Warganegara, menyampaikan bahwa meskipun porsi ekspor baja Indonesia ke Uni Eropa saat ini belum dominan, tren peningkatannya perlu menjadi perhatian serius. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, ekspor baja Indonesia ke Uni Eropa mencapai sekitar 1,2 juta ton dari total ekspor 21,5 juta ton (sekitar 5,6%). Namun, pada kuartal III tahun 2025, angka ini meningkat signifikan menjadi sekitar 2,3 juta ton dari total 17,5 juta ton (sekitar 13,1%).
"Dari sisi eksposur pasar, porsi ekspor baja Indonesia ke Uni Eropa saat ini relatif belum dominan, namun menunjukkan tren yang perlu dicermati," ujar Harry. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar Eropa semakin penting bagi industri baja Indonesia, sehingga adaptasi terhadap regulasi CBAM menjadi krusial untuk menjaga daya saing produk baja nasional di pasar tersebut.
IISIA menyadari bahwa implementasi CBAM akan berdampak signifikan terhadap biaya produksi dan harga jual baja Indonesia di pasar Eropa. Oleh karena itu, asosiasi ini telah mengambil berbagai langkah strategis untuk membantu anggotanya dalam menghadapi tantangan ini. Upaya-upaya tersebut meliputi:
-
Peningkatan Kapasitas Pengukuran, Verifikasi, dan Pelaporan Emisi (MRV): Salah satu kunci utama dalam menghadapi CBAM adalah kemampuan untuk mengukur, memverifikasi, dan melaporkan emisi karbon yang dihasilkan selama proses produksi baja secara akurat dan transparan. IISIA bekerja sama dengan lembaga sertifikasi independen untuk meningkatkan kapasitas anggotanya dalam melakukan MRV sesuai dengan standar internasional. Hal ini penting agar data emisi yang dilaporkan dapat diakui oleh otoritas Uni Eropa dan menghindari potensi sanksi atau penalti.
-
Penyusunan Peta Jalan Dekarbonisasi: IISIA telah menyusun peta jalan dekarbonisasi yang bertahap dan realistis bagi industri baja nasional. Peta jalan ini mengidentifikasi berbagai langkah yang dapat diambil oleh perusahaan baja untuk mengurangi emisi karbon, seperti peningkatan efisiensi energi, penggunaan bahan baku alternatif yang lebih ramah lingkungan, dan penerapan teknologi produksi yang lebih bersih. Peta jalan ini juga mempertimbangkan kondisi dan tantangan spesifik yang dihadapi oleh masing-masing perusahaan baja, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
-
Advokasi Kebijakan: IISIA secara aktif berdialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperjuangkan kebijakan yang mendukung transisi industri baja menuju dekarbonisasi. Hal ini termasuk mendorong pengembangan energi terbarukan, memberikan insentif bagi investasi dalam teknologi hijau, dan menciptakan pasar untuk produk baja hijau (green steel) di dalam negeri.
Tantangan dan Hambatan dalam Dekarbonisasi Industri Baja
Meskipun ada upaya yang signifikan, industri baja Indonesia menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan dalam upaya dekarbonisasi. Salah satu tantangan utama adalah ketergantungan yang tinggi pada energi fosil sebagai sumber listrik. Harry Warganegara menyoroti bahwa sekitar 85% listrik yang digunakan oleh industri baja nasional masih berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan batu bara.
"Sumber listrik PLN 85 persen masih dari fosil, kita mendorong PLN ke depan investasinya di energi terbarukan, seperti PLTS dan PLTA," kata Harry. Untuk mengatasi masalah ini, IISIA mendorong PT PLN (Persero) untuk mempercepat investasi dalam pengembangan energi terbarukan, seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan kebijakan dan insentif untuk mendorong investasi swasta dalam energi terbarukan.
Tantangan lain adalah kurangnya permintaan pasar untuk produk baja hijau di dalam negeri. Berbeda dengan Eropa yang sudah memiliki pasar yang jelas untuk baja hijau, di Indonesia permintaan untuk produk ini masih terbatas dan belum memiliki pasar yang captive. Hal ini membuat perusahaan baja enggan untuk berinvestasi dalam teknologi produksi baja hijau karena khawatir tidak ada pembeli untuk produk mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, Harry mengusulkan agar pemerintah Indonesia menciptakan pasar untuk baja hijau, misalnya dengan memasukkan persyaratan penggunaan baja hijau dalam proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang menggunakan baja hijau, serta menyediakan sumber dana yang murah dan mudah untuk membantu perusahaan baja dalam melakukan transisi ke produksi baja hijau.
Peran Pemerintah dalam Mendukung Transisi ke Baja Hijau
IISIA menekankan bahwa peran pemerintah sangat penting dalam mendukung transisi industri baja nasional menuju praktik yang lebih berkelanjutan. Pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan industri, menyediakan insentif fiskal dan non-fiskal, mengembangkan skema pembiayaan transisi yang terjangkau, serta mempercepat penyediaan energi bersih dengan harga yang kompetitif.
Beberapa langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah antara lain:
- Penyelarasan Kebijakan: Pemerintah perlu menyelaraskan berbagai kebijakan terkait industri, energi, dan lingkungan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan industri baja hijau.
- Insentif Fiskal dan Non-Fiskal: Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal, seperti keringanan pajak atau subsidi, bagi perusahaan yang berinvestasi dalam teknologi produksi baja hijau. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif non-fiskal, seperti kemudahan perizinan atau prioritas dalam pengadaan proyek pemerintah.
- Skema Pembiayaan Transisi: Pemerintah perlu mengembangkan skema pembiayaan transisi yang terjangkau untuk membantu perusahaan baja dalam mengakses dana yang dibutuhkan untuk melakukan investasi dalam teknologi hijau.
- Percepatan Penyediaan Energi Bersih: Pemerintah perlu mempercepat pengembangan energi terbarukan dan memastikan bahwa energi bersih tersedia dengan harga yang kompetitif bagi industri baja.
Implikasi CBAM bagi Daya Saing Ekspor Indonesia
Implementasi CBAM oleh Uni Eropa berpotensi menekan daya saing ekspor baja Indonesia di pasar Eropa. Hal ini karena produk baja Indonesia akan dikenakan biaya karbon tambahan, yang akan meningkatkan harga jualnya dibandingkan dengan produk baja dari negara-negara yang memiliki standar iklim yang lebih ketat.
Untuk mengatasi masalah ini, industri baja Indonesia perlu berupaya untuk mengurangi emisi karbon dalam proses produksinya. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan efisiensi energi, menggunakan bahan baku alternatif yang lebih ramah lingkungan, dan menerapkan teknologi produksi yang lebih bersih.
Selain itu, pemerintah juga perlu bernegosiasi dengan Uni Eropa untuk mendapatkan pengecualian atau keringanan dari CBAM bagi produk baja Indonesia. Pemerintah dapat berargumen bahwa Indonesia telah melakukan upaya yang signifikan untuk mengurangi emisi karbon dan bahwa penerapan CBAM akan berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.
Kesimpulan
Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa merupakan tantangan sekaligus peluang bagi industri baja nasional. Untuk menghadapi tantangan ini, industri baja Indonesia perlu berupaya untuk mengurangi emisi karbon dalam proses produksinya dan meningkatkan daya saing produknya di pasar global. Peran pemerintah sangat penting dalam mendukung transisi industri baja menuju praktik yang lebih berkelanjutan melalui penyelarasan kebijakan, pemberian insentif, pengembangan skema pembiayaan, dan percepatan penyediaan energi bersih. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya, Indonesia dapat memanfaatkan CBAM sebagai momentum untuk mempercepat transformasi industri baja nasional menuju dekarbonisasi dan menciptakan industri yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing.