Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler untuk triwulan kedua tahun 2026. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.
Percepatan penyaluran ini didukung oleh pembaruan data penerima yang kini terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diterima lebih awal dari periode sebelumnya. Jika dulu data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru tersedia tanggal 20 setiap awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap bulan April, Juli, dan Oktober.
Perubahan ini memungkinkan data terbaru segera digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan. Untuk triwulan kedua, pencairan dijadwalkan mulai minggu kedua April 2026.
Mekanisme Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT April 2026 disarankan untuk segera memeriksa status mereka. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan pada periode triwulan kedua ini.
Penyaluran bansos tetap mengikuti dua jalur utama yang telah ditetapkan:
- Melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara): Bagi KPM yang sudah memiliki rekening di bank seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening tersebut.
- Melalui PT Pos Indonesia: Untuk KPM yang belum memiliki rekening bank atau penerima baru, penyaluran akan dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia. Setelah proses pembukaan rekening di bank Himbara selesai, yang biasanya memakan waktu sekitar 2-3 bulan, penyaluran berikutnya akan dialihkan ke bank tersebut.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Jumlah bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada jenis program dan kategori penerima.
Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan setiap tiga bulan dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Menyusui: Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, bantuan ini dicairkan sekaligus per tiga bulan, sehingga total yang diterima KPM adalah Rp600.000 untuk periode triwulan kedua.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT April 2026
Untuk memastikan status kepesertaan dan rincian bansos yang akan diterima, masyarakat dapat menggunakan dua metode mudah berikut:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Cara ini paling direkomendasikan karena menggunakan data resmi dari pemerintah.
- Buka browser Anda dan kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos:
cekbansos.kemensos.go.id. - Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode
captchayang tertera pada layar. - Klik tombol "Cari Data".
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang berhak Anda terima beserta periode pencairannya.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store.
- Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos".
- Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki.
- Setelah masuk, pilih menu "Cek Bansos".
- Isi data diri sesuai petunjuk pada aplikasi.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status bansos Anda.
Dengan panduan lengkap ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk triwulan kedua April 2026.