Perlindungan Baru Pekerja Transportasi Online
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi payung hukum baru bagi perlindungan pekerja transportasi online di Indonesia.
Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan kesejahteraan mitra pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat. Kebijakan tersebut mencakup aspek pendapatan hingga jaminan sosial bagi para pekerja.
Poin Utama Perubahan Pendapatan
Salah satu perubahan paling signifikan dalam beleid tersebut adalah penyesuaian porsi bagi hasil. Pemerintah menetapkan standar baru agar pengemudi mendapatkan porsi yang lebih besar dari pendapatan bersih.
Berikut adalah detail perubahan pembagian pendapatan yang berlaku saat ini:
| Komponen | Aturan Lama | Aturan Baru (2026) |
|---|---|---|
| Porsi Pengemudi | 80% | Minimal 92% |
| Porsi Aplikator | 20% | Maksimal 8% |
Jaminan Sosial dan Kesehatan
Selain pendapatan, pemerintah menekankan pentingnya aspek perlindungan kerja bagi mitra pengemudi. Setiap pengemudi kini diwajibkan mendapatkan akses jaminan yang lebih layak.
Beberapa fasilitas perlindungan yang diatur dalam regulasi tersebut meliputi:
- Jaminan kecelakaan kerja yang komprehensif.
- Pemberian akses BPJS Kesehatan.
- Perlindungan melalui asuransi kesehatan tambahan.
Fokus Pemerintah Terhadap Nelayan
Selain sektor transportasi, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada sektor perikanan melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026. Regulasi ini berfokus pada ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk melindungi awak kapal perikanan.
Pemerintah juga berencana meresmikan 1.386 kampung nelayan di seluruh pelosok Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk komitmen sejarah baru dalam mengurus kesejahteraan nelayan secara berkelanjutan.
Kesimpulan
Perubahan regulasi di tahun 2026 ini membawa angin segar bagi para pekerja sektor informal, khususnya transportasi online. Dengan porsi pendapatan minimal 92% dan jaminan kesehatan, diharapkan kesejahteraan mitra pengemudi dapat meningkat secara signifikan.